Cara registrasi ulang kartu tri telkomsel indosat xl

Pada tanggal 31 Oktober 2017, pelanggan (pembeli) kartu SIM prabayar yang baru (pertama) diharuskan mendaftarkan validasi pemiliknya dengan menetapkan nomor identifikasi penduduk (NIK) dan jumlah keluarga (KK)

Mantan pelanggan kartu SIM prabayar yang sudah memiliki kartu sebelum hari ini harus mendaftar dengan cara yang sama

Sesuai dengan peraturan Kementerian Kominfo nomor 14 tahun 2017, pendaftaran ulang kartu SIM harus dilakukan sebelum tanggal 28 Februari 2018 untuk menghindari denda berupa pemblokiran kartu secara bertahap.

Dianjurkan agar pelanggan kartu SIM prabayar mendaftar secara independen untuk mengamankan data NIK dan KK.

Baca juga: mulai hari ini, beli kartu SIM prabayar yang dibutuhkan

Caranya sederhana saja, hanya menyiapkan data NIK sebagai nomor identifikasi elektronik dan nomor KK. Selain kartu identitas elektronik, nomor NIK dapat ditemukan di lembar KK di kolom di sebelah nama anggota keluarga.

Pelanggan kartu SIM prabayar tidak perlu memberi tahu nama ibu saat mereka mendaftar. Informasi tentang nama ibu tidak boleh diteruskan ke orang lain, karena sering digunakan untuk menguji beberapa proses transaksi, seperti bank.

Kartu SIM prabayar dapat didaftarkan melalui SMS tanpa biaya tambahan atau tanpa biaya. Siap mendaftarkan kartu SIM prabayar? Periksa media di bawah ini.

Pelanggan baru (pembeli pertama kartu SIM)

Berlaku untuk kartu SIM prabayar yang dibeli pada tanggal 31 Oktober 2017 atau yang lebih baru.

Pendaftaran dengan nomor NIK dan KK terjadi setelah aktivasi awal dimana operator seluler meminta informasi tertentu (nama, alamat, jumlah keberangkatan, dll.). Untuk mengaktifkan peta

Begitu peta aktif dan bisa digunakan di ponsel, buka aplikasi SMS dan tulis pesan ke 4444 dengan format sebagai berikut:

1. Mendaftarlah kartu SIM Prabayar Telkomsel (SIMPATI, Kartu AS):
REG <spasi> 16 digit NIK # 16 angka KK #

2. Pendaftaran kartu SIM Axiata Prabayar XL (XL, Axis):
PENDAFTARAN # 16 digit NIK # 16 digit nomor KK

3. Pendaftaran SIM Prabayar Indosat (IM3, Mentari), Tri dan Smartfren:
16 digit NIK # 16 angka KK #

Klien sebelumnya (kartu SIM aktif)

Ini berlaku untuk pelanggan lama yang sudah memiliki kartu SIM aktif sebelum 31 Oktober 2017. Pendaftaran ulang SMS juga dikirim ke 4444 dengan format berikut.

1. Pendaftaran ulang kartu SIM Prabayar Telkomsel (Simpati, Kartu AS):
Ulangi <spasi> 16 digit NIK # 16 angka KK #

2. Rekalkulasi kartu SIM aktif prabayar Axiata XL (XL, Axis):
REPEAT # 16 digit NIK # 16 HO digit angka

3. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif (IndoSat (IM3, Mentari), Tri dan Smartfren:
REPEAT # 16 digit NIK # 16 angka KK #

Setelah mengirim SMS deklarasi ke 4444, Anda akan menerima SMS menanggapi nomor ini untuk memberi tahu Anda jika pendaftaran berhasil atau tidak (misalnya, karena nomor NIK atau KK salah).

Pelanggan harus menggunakan nomor asli NIK dan KK. NIK KK palsu dan tidak dapat digunakan sebagai operator seluler secara otomatis sesuai dengan informasi yang dikirim klien ke Layanan Umum Dukcapil dan Pusat Data Kependudukan (Dukcapil).

Jika data yang diberikan akurat dan benar namun belum divalidasi oleh sistem, pelanggan bisa mengaktifkan kartu SIM prabayar dengan menyelesaikan pendidikan. sumber : cara registrasi ulang telkomsel http://www.teknozia.com/cara-registrasi-ulang-kartu-telkomsel-simpati-dan-loop/

No comments:

Post a Comment